Pariwisata adalah kegiatan seseorang dari tempat tinggalnya untuk berkunjung ke tempat lain dengan perbedaan waktu kunjungan dan motivasi kunjungan (anonim, 1986). Menurut Pandit (l990), pari-wisata adalah salah satu jenis industri baru yang mampu meng-hasilkan pertumbuhan ekonomi yang cepat dalam penyediaan lapangan kerja, peningkatan penghasilan, standart hidup serta menstimulasi sektor-sektor produktifitas lainnya. Selanjutnya sebagai sektor yang komplek juga meliputi industri-industri klasik yang sebenarnya seperti industri kerajinan dan cinderamata, penginapan dan transportasi, secara ekonomis juga dipandang sebagai industri.
Hakekat pariwisata dapat dirumuskan sebagai “seluruh kegiatan wisatawan dalam perjalanan dan persinggahan sementara dengan motivasi yang beraneka ragam sehingga menimbulkan permintaan barang dan jasa. Seluruh kegiatan yang dilakukan pemerintah di daerah dengan tujuan wisatawan untuk menyediakan dan menata kebutuhan wisatawan, dimana dalam proses keseluruhan menimbulkan pengaruh terhadap kehidupan ekonomi , sosial-budaya, politik dan hankamnas untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pembangunan bangsa dan negara" (Anonymous, 1987).
Selanjutnya arti dari wisatawan adalah perjalanan seseorang yang karena terdorong oleh suatu atau beberapa keperluan melakukan pejalanan dan persinggahan lebih dari 24 jam di luar tempat tinggalnya, tanpa bermaksud mencari nafkah (Anonymous, 1987). Secara harfiah “rekreasi “ berarti “re - kreasi”, yaitu kembali kreatif. Sedang rekreasi itu sendiri merupakan kegiatan (bahkan kegiatan itu direncanakan) dan dilaksanakan karena seseorang ingin melaksanakan. Jadi dapat diartikan usaha atau kegiatan yang dilaksanakan pada waktu senggang untuk mengembalikan kesegaran fisik (Clawson dan Knetsch, 1966 dalam Basuni dan Sudargo, 1988). Basuni dan Soedargo (1988), menambahkan kegiatan rekreasi dapat dibedakan menurut sifatnya yaitu rekreasi aktif dan rekreasi pasif. Rekreasi aktif adalah rekreasi yang lebih berorientasi pada manfaat fisik daripada mental, sedang rekreasi pasif adalah rekreasi yang berorientasi pada manfaat mental dari pada fisik.
Menurut Direktorat Perlindungan dan Pelestarian Alam (1979) dalam Hemawan (1983) bahwa rekreasi alam atau wisata alam meru-pakan salah satu bagian dari kebutuhan hidup manusia yang khas dipenuhi untuk memberikan keseimbangan, keserasian, ketenangan dan kegairahan hidup, dimana rekreasi alam atau wisata alam adalah salah satu bentuk pemanfaatan sumberdaya alam yang berlandaskan atas prinsip kelestarian alam.